Menteri Susi Akan Pantau Perijinan Budidaya Mutiara
KKPNews, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan mendalami modus-modus ekspor ilegal dan memeriksa semua izin terkait budidaya mutiara di Indonesia.
“Saya tahu tipe-tipe bisnis mutiara ini dilakukan di tempat terpencil dan cenderung tertutup. Saya akan mendalami izin-izin mereka ini bagaimana,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/1).
Susi menyebut, bukan hanya mutiara serta hasil laut dan perairan Indonesia yang juga diekspor secara ilegal, tetapi sering luput dari perhatian, adalah lobster dan ikan sidat.
Dia mengatakan ekspor ilegal mutiara Indonesia cukup marak dilakukan. Ini membuat nilai perdagangan mutiara Indonesia kecil bila dibandingkan dengan luas laut yang ada.
Berdasarkan data yang ada, pada 2014, nilai perdagangan mutiara Indonesia adalah 28,7 juta dolar AS, jauh lebih kecil dibandingkan Hong Kong yang mencapai 1,16 miliar dolar AS.
Dia melanjutkan, Indonesia cenderung hanya dijadikan tempat pengambilan sumber daya alam mentah. Terkait mutiara untuk ekspor ilegal, Susi mengetahui bisnis ini dilakukan di daerah-daerah pedalaman yang tidak bisa dijangkau sembarang orang.
“Budi daya mutiara di Indonesia, terutama di Indonesia Timur, lazim dimiliki orang-orang asing dan sedikit sekali mempekerjakan warga lokal. Banyak dari mereka yang melakukan ekspor ilegal sehingga negara tidak mendapatkan apa-apa dari mutiara yang berasal dari laut kita sendiri”, pungkasnya.
(MD)
Sumber : kkp.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar