KKP FOKUS KELOLA TATA NIAGA PRODUK MUTIARA • Perhiasan Mutiara Lombok, Mutiara Laut, Air Tawar | OriginalMutiara.com
KKPNews, Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius memperbaiki pengelolaan tata niaga produk mutiara di Indonesia. “Kita sekarang sedang melaksanakan banyak deregulasi untuk mendukung, meng-encourage lebih besar lagi kegiatan bisnis di setiap produksi”, ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara The 5th Indonesia Pearl Festival di Grand Indonesia, Jakarta (15/10).
Menurut Menteri Susi, pemerintah memberikan banyak keringanan dan perubahan-perubahan atas aturan-aturan yang memberatkan pebisnis-pebisnis Indonesia. Sebagaimana diketahui pajak ekspor yang dikenakan kepada mutiara Indonesia saat ini cukup tinggi. Hal itu menyebabkan harga pearl di Indonesia mahal dan marak terjadi penyelundupan ke luar negeri.
“Saya memohon kepada asosiasi mutiara Indonesia untuk segera berkonsolidasi dengan KKP agar bisa membawa perubahan-perubahan deregulasi apa yang dibutuhkan oleh industri mutiara di Indonesia. Kita bisa ajukan apa yang perlu kita ajukan. Tentunya pengurangan pajak ekspor supaya produksi perhiasan Indonesia menjadi lebih kompetitif dibanding dengan produsen-produsen dari perusahaan-perusahaan negara lain,” ujarnya.
Ia pun berharap tentunya dengan potensi yang luar biasa Indonesia saat sekarang menduduki posisi nomor 9, produksi mutiara diharapkan dapat terus meningkat. Apabila dilihat dari besarnya panjang pantai Indonesia yang menduduki nomor dua dunia. “Maka dengan luas wilayah sebesar 5.800.000 km semestinya produksi mutiara Indonesia harus bisa menduduki nomor 2 di dunia, jangan nomor 9,” kata Susi.
Dalam pembukaan The 5th Indonesia Pearl Festival, turut hadir mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM, Puspayoga dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo, serta Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Achmad Poernomo.
Sumber : kkp.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar